Bersama Bank Bengkulu Resmikan Tapping Box, Plt Bupati Handri Optimalkan PAD RL.

Reporter: 23 | Editor: Adm NOSANEWS


NOSANEWS.COM, CURUP
– Bersama pihak Bank Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, meresmikan Tapping Box atau Alat Perekam Transaksi Usaha yang bisa digunakan seluruh sentra usaha di Rejang Lebong.

Peresmian sendiri dilakukan oleh Direktur Utama Bank Bengkulu H. Iswahyudi, SE MM selama dengan Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri SSTP MSi.

Dengan didampingi oleh, Pemimpin Bank Bengkulu Cabang Curup Wahyu Esa Saputra, Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, SIK MH, Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri, SE MM, Pejabat Pemkab Rejang Lebong, pegawai Bank Bengkulu, dan para pelaku usaha di Rejang Lebong, serta tamu undangan lainnya.

Kolaborasi Bank Bengkulu dan Pemkab Rejang Lebong menjadi langkah nyata dan jitu untuk memperkuat transparansi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Rejang Lebong.

Dengan peresmian ini maka penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah, sudah mulai terlaksana kan.

Dalam peresmian Direktur Utama Bank Bengkulu H. Iswahyudi, berkomitmen mendukung Pemkab Rejang Lebong dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui sistem pencatatan transaksi yang transparan.

“Ini bentuk komitmen dan dukungan penuh untuk Pemda Rejang Lebong, diera digitalisasi ini selayaknya pajak daerah dikelola dengan transparan,” sampainya.

Serta yang menjadi keunggulan sendiri penggunaan Tapping Box menjadi salah satu upaya mencegah potensi kebocoran PAD pajak daerah, terutama akibat ketidaksesuaian pelaporan maupun penyetoran pajak.

“Penerapan ini juga dapat meminimalisir potensi pajak dan retribusi daerah tidak di dimanipulasi, terpenting, pajak yang sudah dipungut dari konsumen benar-benar disetorkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Bank Bengkulu sebagai mitra strategis pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program peningkatan PAD.

“Harapan kita PAD bisa meningkat, PAD meningkat, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dan pelaku usaha melalui pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik, yang muaranya dapat menggerakkan perekonomian daerah,” terangnya.

Sementara itu dalam sambutannya Plt Bupati Hendri menyampaikan, apresiasi kepada Bank Bengkulu atas dukungannya dalam penyediaan alat perekam transaksi usaha sebagai upaya meningkatkan transparansi pengelolaan pajak daerah.

“Kami Pemda Rejang Lebong berterima kasih kepada Bank Bengkulu atas dukungan kepada Pemkab Rejang Lebong dengan menghadirkan alat perekam transaksi usaha. Ini membantu pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah,” katanya.

Hal ini ini menjadi salah satu terobosan untuk Kabupaten Rejang Lebong untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan daerah yang semakin berbasis digital.

Terutama berkenaan dengan PAD, yang memiliki  peran penting dalam membiayai pembangunan dan sebagai sumber kedua APBD Rejang Lebong.

Peningkatan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah harus terus dilakukan, guna mencapai target yang telah ditentukan.

“Peresmian ini sebuah langkah nyata penegakan transparansi pajak melalui peresmian penggunaan alat perekam transaksi usaha atau Tapping Box/POS,” sampainya.

Plt Bupati Rejang Lebong, menyampaikan, pemasangan alat perekam transaksi usaha telah rampung 100 persen pada 60 wajib pajak yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong.

Saat ini  seluruh perangkat tersebut telah siap beroperasi secara real-time.

Sertaprogram ini bukan untuk membebani ataupun mengintervensi kegiatan usaha, melainkan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, akuntabel, dan transparan.

“Ketika masyarakat menikmati kuliner dan berbagai layanan usaha di Rejang Lebong, pajak yang mereka titipkan harus disalurkan secara jujur. Hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya,” jelasnya.

Plt Bupati juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong terus melakukan pendampingan, pengawasan, dan evaluasi terhadap alat yang telah dipasang, sekaligus memberikan edukasi yang humanis kepada para pelaku usaha.

“Semua ini tujuannya untuk pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih transparan, dan untuk kemajuan Rejang Lebong yang lebih baik,” pungkasnya.