Penyaluran Bantuan Ketahanan Pangan di Desa Bengko Sindang Dataran Rejang Lebong. Sesuai Hasil Musyawarah dan Aturan Bulog

NOSANEWS.COM – Penyaluran bantuan ketahanan pangan di Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong sudah sesuai dengan hasil musyawarah dan juga sesuai dengan aturan dan arah dari Bulog Kabupaten Rejang Lebong, sebagai leding sektor terkait.
Sebagaimana yang disampaikan Kades Bengko, Budiono, penyaluran bantuan ketahanan pangan berupa beras dan minyak goreng, sudah sesuai dengan hasil musyawarah yang dilakukan pihaknya pada 5 Juni 2026, bersama dengan jajaran BPD dan perwakilan tokoh masyarakat lainnya.
Yang dituangkan dalam berita acara hasil musyawarah, yang memuat penyaluran akan dilakukan secara merata dengan melihat azaz kebutuhan dan kemanusiaan, dengan melihat layak dan tidak layak.
“Bantuan ini sudah kita salurkan, dengan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelumnya, dengan jajaran terkait, BPD dan perwakilan tokoh masyarakat lainnya, kita sepakati disalurkan dengan merata,” sampainya.
Hal ini dikatakannya, setelah adanya kekeliruan dan kesalahpahaman ditengah masyarakat terkait dengan penyaluran, di mana sesuai kesempatan untuk penerima yang dianggap layak, maka bantuan dibagi dua kepada yang layak menerima.
“Jadi data penerima yang turun ini, ada penerima yang tidak layak menerima, nah sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah, bantuan besar milik yang tidak layak menerima, kita bagi dua, dan kita berikan kepada mereka yang memang selayaknya menerima dan tidak mampu, sehingga bantuan ini merata dirasakan masyarakat yang ada di didesa Bengko,” terangnya.
Serta bukan hanya itu saja, ada juga kesalahpahaman yang menyatakan jika adanya perangkat mengambil bantuan untuk kegunaan pribadi.
Sedangkan pengambilan bantuan tersebut dilakukan, untuk mengganti sementara untuk masyarakat yang berhalangan hadir. Hal ini juga sesuai dengan intruksi dari Bulog Rejang Lebong, di mana nantinya dalam SPJ dilampirkan dua KTP, yakni KTP perangkat yang mewakili, dan warga pada saat menerima.
“Kita sudah berkoordinasi terkait hal ini, di mana bulog memperbolehkan dan menyarankan perangkat mewakili tiga warga yang tidak dapat hadir atau berhalangan hadir untuk mengambil, pada saat hari pengambilan yang batas waktunya ditentukan bulog Rejang Lebong, nah disangka warga perangkat yang menerima, sedangkan beras yang diwakilkan sudah diambil disalurkan kepada penerima,” pungkasnya.
Penulis: 23
Editor: Adm NOSANEWS