
NOSANEWS.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, pada Senin 9 Februari 2025 kembali mengelar Hearing bersama dengan kemitraan.
Di mana kali ini Komisi III DPRD RL Hearing bersama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bukit Kaba, milik Rejang Lebong.

Dalam Hearing sendiri Komisi III DPRD RL mendapati kerugian yang luar biasa pada Perumda Tirta Bukit Kaba tersebut yakni Rp. 7,5 Miliar pada keuangan tahun 2025 ini.
“Kita mengetahui betul jika Perumda kita cukup sering merugi, namun termasuk tahun 2025 kemarin kita mendapati kerugian mencapai Rp. 7,5 miliar,” sampai Ketua Komisi III DPRD RL Rizal Tahsin, kemarin di Rejang Lebong.
Kondisi ini sangat memperingatkan dan sangat disayangkan selalu rugi, Perumda Rejang Lebong masih memberikan catatan keuangan yang buruk.

Dengan kerugian tersebut pihaknya melihat jika ada beberapa hal yang harus dibenahi oleh Perumda tersebut, yakni perlunya pembenahan manajemen yang serius.
“Dari manajemen sebelumnya kita juga sudha menyampaikan secara serius, untuk membenahi manajemen, dan saat ini Perumda baru saja mendapati pimpinan baru, harapan kita bisa berbenah secara serius,” ujarnya.
Kemudian pihaknya melihat jika pada Perumda tersebut masih sangat minim nya Sumber Daya Manusia (SDM) terutama yang membidangi akuntansi.
Yang menjadi salah satu faktor Perumda Rejang Lebong ini cukup sering merugi.

“Dengan itu kita harap persoalan yang seperti ini perlu menjadi perhatian serius oleh pimpinan baru kali ini,” terangnya.
Serta pihaknya mengharapkan agar pembenahan struktur dan rekrut tenaga ahli akuntansi sebab perlu dalam membenahi suatu perusahaan terutama managemen keuangan.
“Sejumlah persoalan juga telah kita disampaikan, dan yang paling utama kita ingin pembenahan secara serius pada internal manajemen terlebih dahulu, baru secara otomatis akan ikut berdampak pada kinerja Perumda Tirta Bukit Kaba pada bidang lainnya,” pungkasnya.
Penulis: 23
Editor: Adm NOSANEWS






