NOSANEWS.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, meminta pada jajaran Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Bukit Kaba Atau yang lebih kerap disebut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Untuk dapat tegas terkait dengan iuran dan tunggakan yang saat ini mencapai Rp.17 miliar.
Di mana hal ini pasti akan menjadi kendala untuk kemajuan dan keberlanjutan manajemen dari Perumda Tirta Bukit Kaba itu sendiri.
“Persoalan PDAM ini sudah sejak awal kita bahas, dan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan, dan terkait tunggakan dan iuran, kita minta PDAM bisa tegas untuk menyelesaikan persoalan ini, jangan sampai berlarut – larut,” sampai Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, Rizal Tahsin, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika ketegasan soal iuran dan tunggakan sendiri pihak PDAM, diminta untuk mengambil langkah lebih kongkrit, untuk memetakan Iuran dan tunggakan.
Sehingga bisa mengambil langkah lebih jauh untuk menyelesaikan, pasalnya pihaknya telah mendengar, jika tunggakan sendiri bukan banyak dari pelanggan yang menunggak, namun juga terindikasi adanya oknum petugas PDAM yang nakal, dan tidak menyetor uang pembayaran.
Dengan itu maka ini harus dipetakan dan ditindakkan tegas untuk menyelesaikannya.
“Yang jelas masalah PDAM itu sudah kongkret, sehingga butuh perbaikan menajemen yang menyeluruh, baik dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengelolaan nya.
Sejak awal kami juga sudah menyarankan untuk perbaikan manajemen, dengan melihat laporan keuangan mereka saat awal tahun lalu, dan kita membaca, jika memang ada yang salah dalam pengelolaan dan manajemen,” terangnya.
Dengan itu maka, pihak PDAM harus memiliki formulasi yang jelas untuk menyelesaikan, untuk iuran, sendiri silakan dirapatkan, jika memang tiga bulan menunggak, pemberlakuan denda atau dicabut.
Serta untuk tunggakan juga harus dipastikan hal tersebut murni kesalahan pelanggan atau ada oknum pegawai yang nakal.
“Jika bicara oknum yang nakal, maka silakan ditindak tegas, untuk diproses sesuai dengan aturan nya. Bahkan sampai pada titik pemecatan jika terbukti tidak menyetor,” jelasnya.
Serta pihaknya juga meminta agar PDAM bisa gencar dalam mengedukasi masyarakat atau pelanggan dalam teknis pembayaran, misalnya meminta pelanggan memastikan mereka melakukan pembayaran pada pelat pom pembayaran resmi, dan mendapatkan struk pembayaran. Ini untuk menghindari Resiko ada oknum yang nakal.
“Dan dalam waktu dekat ini kita juga akan berkoordinasi lebih jauh dengan pihak PDAM Rejang Lebong, guna sama – sama mendapatkan win – win solusi dalam menyelesaikan tunggakan tersebut,” ungkapnya.
Serta bukan hanya itu dalam persoalan PDAM ini, pihaknya meminta agar ada perhatian pemerintah mencari sumber mata air yang baru, lantaran saat ini sumber air yang dimiliki dan digunakan tidak mampu lagi mendistribusikan air.
“Seiring bertambahnya jumlah penduduk, tentu sumber saat ini bisa dikatakan kurang, karena rutin juga terjadi keluhan masyarakat air mati di terutama dibeberapa titik yang ada, jadi ini perlu kita disikapi secara serius,” terangnya.
Ditambah untuk mempermuda dan meningkatkan kinerja, pihaknya berharap dalam waktu dekat ini segera di isi kekosongan pejabat dan pegawai pada PDAM tersebut.
“Terakhir kita juga minta agar segera rapikan pembukuan lakukan rekonsiliasi dan perbaiki manajemen, sehingga PDAM Rejang Lebong, tidak terus merugi setiap tahunnya, dan ini untuk kebaikan PDAM dan juga Rejang Lebong,” pungkasnya.
Penulis: 23
Editor: Adm Nosanews
