NOSANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan kekecewaan terhadap proses dan kualitas pembangunan jalan S Sukawati yang saat ini sedang berjalan.
Hal ini setelah Komisi III DPRD Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada jalan tersebut, yang tepatnya berlokasi Didepan gedung dewan itu sendiri.

“Kita hari ini, (red, kemarin) kita bersama jajaran komisi III, melihat secara langsung proses dan progres, serta kualitas dari jalan S Sukawati ini.
Yang jelas kita cukup kecewa dengan hasil sidak kita, lantaran banyak hal -hal yang kita dapati dalam sidak yang kita lakukan, dan perlu dievaluasi, dan diperbaiki,” sampai Ketua Komisi III Rizal Tahsin, didampingi Koordinator Komisi III yakni Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Lukman Effendi SH, Anggota Komisi III Rheki Armadi, Agung Mangku Alam, Surya ST, Anton Doriska, Benny Sanjaya, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, ada sejumlah poin yang menjadi persoalan, sehingga persoalan tersebut disampaikan, sebagai bentuk kekecewaan kepada pihak pelaksana perbaikan jalan tersebut, untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti sebagaimana mana mestinya. Adapun poin yang menjadi sorotan sendiri yakni, terkait dengan kerapian dalam pengerjaan dan hasil dari jalan itu sendiri.
“Karena saat ini dalam proses pengerjaan dan beberapa hasilnya sudah terlihat, dalam pantauan kita hasil pengerjaan jalan belum rapi, sedangkan jalan ini salah satu perwajahan dari Rejang Lebong itu sendiri,” jelasnya.
Ditambah dengan pihaknya melihat kualitas dan kuantitas dari pengerjaan jalan sendiri masih belum memenuhi standar aturan.
Di mana hal ini telah pihaknya sampaikan secara tegas pada pihak pelaksana baik kontraktor pelaksana dan juga konsultan pengawas, dengan harapan poin yang menjadi temuan lapangan ini bisa diendahkan.
“Kita sudah sampaikan apa yang menjadi temuan, dan harapan kita ini dapat diendahkan,”terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Rejang Lebong Anton Doriska juga cukup keras menyampaikan, terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya digunakan oleh para pekerja.
Namun sayangnya selama pihaknya melihat pengerjaan jalan sejak awal tidak melihat para pekerja mengenakan atribut, sebagai salah satu bentuk perlindungan dalam bekerja.
“Termasuk hari ini (red, kemarin), kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas tidak mengenahkan atribut untuk K3, ini menunjukkan jika mereka tidak mengutamakan K3, untuk para pekerja nya, ini kita minta untuk tindaklanjuti sesuai dengan aturannya,” ujarnya.
Terkait hal tersebut disoroti cukup keras lantaran K3 sendiri sudah jelas dalam aturan untuk pekerja.
Bukan hanya itu saja, diwakili dirinya komisi III juga cukup keras menyikapi keluhan yang disampaikan oleh masyarakat lantaran dalam pengerjaan tidak rapi.
Sehingga menimbulkan persoalan baru saat masyarakat melintasi jalan tersebut, salah satunya debu yang beterbangan dan juga material yang tidak ditata dengan baik, sehingga menyulitkan pengendara yang melintas pada jalan tersebut.
“Ini juga satu poin yang kita minta agar bisa diantisipasi oleh pihak pelaksana pengerjaan jalan S Sukowati, kerapian dalam pengerjaan sendiri dibutuhkan lantaran jalan ini termasuk jalan poros utama, yang pasti ramai dilalui oleh pengendara.
Terutama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di lokasi tersebut, dan orang tua yang menghantarkan anak mereka sekolah,” jelasnya.
Adapun hal – hal yang menjadi temuan sendiri bisa ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh pihak pelaksana.
Serta dalam kegiatan ini jajaran komisi III meminta agar pengerjaan bisa dilakukan percepatan, dari waktu kontrak, agar jalan bisa lebih cepat digunakan.
“Karena ini jalan utama, harapan kita bisa lebih cepat selesai dari waktu, sehingga dapat segera digunakan,” terangnya.
Sementara itu supervisor Konsultan Pengawas, Sahrul Munir, mengatakan jika apa yang menjadi keluhan yang dikecewakan oleh DPRD Rejang Lebong, telah pihaknya dengarkan, dan akan pihaknya tindaklanjuti.
Serta dalam hal ini pihaknya juga memastikan jika semua kegiatan sudah dilakukan sesuai spesifikasi.
“Kami juga selalu mengingatkan kontraktor untuk melaksanakan kegiatan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan Dinas PUPRPKP Rejang Lebong,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKP Rejang Lebong, menyampaikan, jika apa yang menjadi catatan dewan akan pihaknya minta pada pelaksana untuk diperbaiki, terutama kualitas dan kuantitas dari perbaikan jalan S Sukowati tersebut.
“Kita sudah mendengar poin – poin yang dikeluhkan dewan, dan akan kita tindaklanjuti, dan kita perbaiki,” ungkapnya.
Adapun turunnya Komisi III DPRD Rejang Lebong dalam sidak kali ini, sesuai dengan tupoksi dan tri fungsi DPRD Rejang Lebong, yang salah satunya fungsi pengawasan. (23)
Penulis: NosanewsIndonesia
Editor: Admin NosanewsIndonesia