
NOSANEWS.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke wilayah lembak guna memastikan jalan yang dibangun pada wilayah tersebut.
Di mana kali ini dewan melakukan pengecek jalan yang ada di Desa Merantau Kecamatan Sidang Beliti Ilir (SBI) dan Jalan yang berada di Desa Pelembang Kecik – Bandar Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Kabupaten Rejang Lebong.

“Bisa kita lihat sendiri jika jalan ini tidak berkualitas, ini bukan aspal, tapi ambal, dapat digulung,” terangnya.

Adapun dalam sidak sendiri Komisi III mendapati pengerjaan jalan terkesan asal – asalan, yang sangat disayangkan oleh pihaknya ini terjadi ditengah keinginan pemerintah daerah untuk bantu rakyat.
“Kita ini sangat mengapresiasi keinginan Bupati Rejang Lebong yang melakukan pembangunan lebih merata, namun sayangnya pihak ketiga tidak memberikan hasil atau kualitas yang memuaskan ,” ujarnya.

sidak nya anggota Komisi III DPRD Rejang Lebong sendiri, sesuai dengan kewajiban dan tupoksi kinerja mereka yang melekat yakni fungsi pengawasan.
Ditambah dengan cukup banyaknya laporan masyarakat yang menyebutkan jika jalan tersebut asal dibuat saja, di mana mereka menyebutkan jika jalan sudah lama rusak, dan sekali mendapatkan pembangunan itupun dengan kualitas yang sangat tidak memadai.

Sementara Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Hari Eko Purnomo ST menyampaikan, jika untuk hasil sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Rejang Lebong sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan mendatangi secara langsung lokasi tersebut, tidak dapat dipungkiri terkait dengan apa yang ditemukan oleh DPRD Rejang Lebong.
Namun untuk jalan yang mengelupas pada jalan Desa Palembang Kecik SBU, lokasi yang disebutkan dewan tidak masuk dalam titik nol dari pembangun jalan tersebut, di mana lokasi I itu hanya aspal penyambung jalan agar sambungan tidak terlalu tinggi.
“Temuan ini juga akan kita Tindaklanjuti dan telah meminta pihak ketiga untuk diperbaiki,” terangnya.
Untuk diketahui jalan Desa Merantau SBI dan Desa Palembang Kecik SBU, dengan nilai kontrak Rp. 2.869.507.000. Serta pada posisi terakhir proyek tersebut baru dibayarkan 55% dari kontrak.
“Dan ini juga sesuai dengan instruksi dewan maka, kita juga akan kembali memastikan dan menghitung dengan cermat proyek tersebut, untuk menghindari kerugian pada daerah,” Pungkasnya.
Informasi tambahan hadir sidak dilakukan komisi III DPRD RL. Koordinator Komisi III DPRD Rejang Lebong Lukman Effendi SH, Ketua Komisi III DPRD RL Rizal Tahsin, Anggota Komisi III, Benny Sanjaya, Ricko Candra, Reki Armadi, Anton Doriska, Surya ST, Saibadi.
Penulis: 23
Editor: Adm NOSANEWS






