NOSANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Saat ini tengah memaksimalkan kinerja mereka dalam melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026.

Pembahasan KUA PPAS Penyusunan APBD 2026 oleh Komisi I DPRD RL

Adapun pihaknya pihak DPRD Rejang Lebong dalam satu pekan lalu telah melakukan  pembahasan bersama dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang  ada di Rejang Lebong.

“Pembahasan sedang berjalan OPD sudah  membahas bersama dengan jajaran komisi yang ada pada kita, untuk menentukan bersama plafon anggaran masing – masing,” terangnya.

KUA PPAS tahapan pertama yang dilakukan  DPRD dalam menyusun APBD 2026.

Pembahasan KUA PPAS Penyusunan APBD 2026 oleh Komisi II DPRD RL

Di mana masing – masing OPD dan dewan menentukan  plafon anggaran belanja mereka, sesuai dengan  skala prioritas anggaran dan struktur anggaran yang dimiliki Rejang Lebong itu sendiri.

Adapun pembahasan masing akan terus belanja  dalam pekan ini. Di mana sampai dengan final untuk disahkan lewat paripurna.

“Yang jelas pembahasan kita lakukan sesuai kebutuhan, dan kita tenggatkan akhir bulan ini dilakukan pengesahan,” terangnya.

Pembahasan KUA PPAS Penyusunan APBD 2026 oleh Komisi III DPRD RL

Adapun pembahasan KUAPPAS sendiri sesuai dengan tri fungsi DPRD yakni Penganggaran, Pengawasan dan legislasi.

Penulis: 23

Editor: Adm NOSANEWS

Iklan