NOSANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Saat ini tengah memaksimalkan kinerja mereka dalam melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026.

Adapun pihaknya pihak DPRD Rejang Lebong dalam satu pekan lalu telah melakukan pembahasan bersama dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Rejang Lebong.
“Pembahasan sedang berjalan OPD sudah membahas bersama dengan jajaran komisi yang ada pada kita, untuk menentukan bersama plafon anggaran masing – masing,” terangnya.
KUA PPAS tahapan pertama yang dilakukan DPRD dalam menyusun APBD 2026.

Di mana masing – masing OPD dan dewan menentukan plafon anggaran belanja mereka, sesuai dengan skala prioritas anggaran dan struktur anggaran yang dimiliki Rejang Lebong itu sendiri.
Adapun pembahasan masing akan terus belanja dalam pekan ini. Di mana sampai dengan final untuk disahkan lewat paripurna.
“Yang jelas pembahasan kita lakukan sesuai kebutuhan, dan kita tenggatkan akhir bulan ini dilakukan pengesahan,” terangnya.

Adapun pembahasan KUAPPAS sendiri sesuai dengan tri fungsi DPRD yakni Penganggaran, Pengawasan dan legislasi.
Penulis: 23
Editor: Adm NOSANEWS






