NOSANEWS.COM – Pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuannya, lewat Surat Keputusan (SK) Nomor KEP-52/D.03/2025 tanggal 6 Agustus.
Setelah itu dilanjutkan dengan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0028462.AH.01.19 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025 yang menyetui persetujuan perubahan anggaran dasar PT BPR Binsan.
Langkah resmi dilakukan oleh PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bina Sejahtera Insani (Binsani) atau Bank Binsani telah resmi menerima penggabungan PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani.
Bank Binsani mengumumkan bahwa merger besar-besaran dengan dasar persatuan OJK tersebut.
Setelah resmi merger, total aset Bank Binsani tembus Rp.1,45 triliun per 16 Agustus 2025.
Adapun angka tersebut oleh total liabilitas yang tercatat tembus Rp. 1,31 triliun, dan sisanya total ekuitas tercatat sebesar Rp. 142,96 miliar.
Sementara itu bottom line, Bank Binsani mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp. 3,23 miliar.
Terlebih lagi, pendapatan operasional tembus Rp. 43,71 miliar, sedangkan beban operasional sebesar Rp. 38,94 miliar.
Adapun saat ini struktur pemegang saham menjadi berikut, PT Insani Investama sebanyak 93%, Alex Iskandar Widjaja sebesar 5,67%, Hermingsih sebanyak 0,33%, dan Koperasi Karyawan Insani sebanyak 1,00%.
Serta untuk susunan dewan komisaris setelah resmi merger. Komisaris Utama, Wymbo Widjaksono; Komisaris, Mulyadi Utomo Budhi Moeljono; Komisaris Independen, Hannanto; Komisaris Independen, Sutarjo.
Ditambah dengan jajaran direksi sebagai berikut. Direktur Utama, Lay Yosafat Saputro; Direktur Bisnis, Johannes Handoko; Direktur Operasional, Vivi Wibisono; Direktur Sumber Daya Manusia, Retno Yulianingsih; Direktur Kepatuhan, Yakub Deny Haryanto.
Saat ini Bank Binsani kini berkantor pusat dan berkedudukan di Jalan Raya Palur Km. 5 No. 49 Palur, Karanganyar, Jawa Tengah.
Penulis: 23
Editor: Adm NOSANEWS






